Jadwal SIM Keliling Ketapang September 2021

Jadwal SIM Keliling Ketapang September 2021 – Seperti yang kita tahu bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) mempunyai masa berlaku 5 tahun. Maka dikala masa berlaku habis, pemilik SIM harus untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Baru baru ini kita semakin dimudahkan dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM secara online. Karena memiliki syarat khusus, yaitu harus mengajukan permohonan 14 hari sebelum masa berlaku habis, maka tak semua orang bisa melakukannya. Perpanjangan SIM di layanan SIM keliling menjadi opsi yang banyak dipilih.

Apakah masa berlaku SIM Anda akan habis hari ini atau esok hari? Segeralah perpanjang sebab telat 1 hari saja, maka anda mesti Membuat SIM yang baru.

Berikut jadwal SIM keliling hari ini dan satu hari setelah hari ini untuk daerah Ketapang.

Jadwal SIM Keliling Ketapang September 2021

Untuk jadwal lengkap SIM keliling Ketapang September 2021 silahkan konfirmasi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus perpanjangan SIM, dikarenakan dalam situasi PPKM ini, jadwal dan lokasi sewaktu waktu dapat berubah.

Sebagai info, direkomendasikan untuk datang satu jam lebih cepat dan mengantre serta membawa bolpen sendiri demi kelancaran pengisian formulir administrasi.

Istilah SIM keliling di Ketapang

SIM keliling adalah layanan perpanjangan SIM yang masa berlaku nya akan habis, dimulai dari dua bulan sebelum masa berlaku SIM habis. Unit pelayanan SIM keliling atau lebih diketahui dengan satpas keliling adalah satuan penyelenggara administrasi SIM.

Salah satu Unit kerja dari Polri bagian pelayanan SIM yang berprofesi di luar lingkungan kantor kepolisian mengendarai Bus yang telah dimodifikasi yang berfungsi untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan C.

Berhubungan ketika masa pandemi belum selesai, pemohon perpanjangan SIM mesti selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker serta mengaplikasikan physical distancing dikala melaksanakan perpanjangan SIM.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kendal September 2021

Penggolongan Surat Izin Mengemudi

Dilansir dari laman resmi milik Polri, SIM mempunyai beberapa {jenis|tipe|macam klasifikasi, yaitu:

  • SIM A : surat izin untuk kendaraan roda empat dengan berat tak lebih dari 3.500 kilogram.
  • SIM A khusus : surat izin untuk kendaraan roda tiga dengan karoseri kendaraan beroda empat (kajen VI) yang umumnya dipakai untuk angkutan orang atau barang, namun bukan sepeda motor dengan kereta di samping.
  • SIM B1 : untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari seribu kilogram.
  • SIM B2 : untuk kendaraan bermotor yang memakai kereta tempelan dengan berat lebih dari seribu kilogram.
  • SIM C : surat izin untuk kendaraan roda dua dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.
  • SIM D : surat izin khusus untuk pengemudi yang mempunyai keperluan khusus atau disabilitas.

Fungsi SIM ialah:

  • Untuk mengidentifikasi seseorang. Sama halnya dengan KTP, SIM juga bisa dipakai  sebagai tanda pengenal
  • SIM ialah salah satu dokumen wajib yang patut dibawa oleh setoap orang yang mengemudi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No.14 Tahun 1992 perihal lalu lintas dan angkutan jalan.

SIM keliling ada dimana

Daerah/lokasi SIM keliling berpindah-pindah sesuai dengan keperluan pelayanan masyarakat, dalam 1 bulan umumnya Bus SIM keliling akan bermigrasi dari satu tempat ke tempat lainnya dan berada di lokasi yang strategis.

SIM keliling apa bisa buat SIM baru

Pelayanan SIM keliling dikhususkan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C saja, untuk penerbitan SIM baru, Anda mesti membuatnya di kantor polisi setempat baik secara langsung maupun secara online.

SIM keliling ada tes kesehatan

Sama halnya dengan pembuatan ataupun perpanjangan SIM di kantor polisi, begitupun di lokasi SIM keliling. Anda harus untuk tes kesehatan, sebab hal tersebut adalah salah satu syarat untuk perpanjangan SIM. Jangan khawatir, karena tes kesehatan dilakukan di lokasi / daerah Anda melakukan perpanjangan SIM keliling.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Banyumas Agustus 2021

Tarif Perpanjangan SIM Keliling

Biaya perpanjangan untuk SIM A dan C amat terjangkau, berikut rincian dan total tarif untuk perpanjangan SIM A dan C

(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

  • SIM A = Rp 80.000
  • SIM C = Rp 75.000
  • Biaya asuransi : Rp 30.000
  • Tarif tes kesehatan : Rp 25.000

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan. (tes kesehatan dilakukan di tempat)

Prasyarat Membuat SIM

  • Membuat permohonan tertulis
  • Pemohon dapat menulis serta membaca
  • Pemohon memiliki pengetahuan perihal peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara memakai kendaraan bermotor
  • Batas usia minimal untuk SIM kelompok C 16 tahun, SIM kategori A 17 tahun, SIM klasifikasi B1 dan B2 20 tahun
  • Trampil dalam mengemudi kendaraan bermotor
  • Sehat jasmaniah dan rohani, dibuktikan dengan membawa surat keterangan sehat rohani dan jasmani dari dokter.
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik

Selain syarat di atas, pemohon juga harus melampirkan KTP asli beserta fotokopi nya.

Pemohon disarankan juga untuk membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP

Cara Membuat SIM 2021

Saat ini ada dua pilihan cara membuat SIM secara langsung di kantor kepolisian atau membuat secara online.

Berikut ini kami ulas penjelasan lengkapnya.

Cara Membuat SIM Secara Langsung di Kantor Polisi

  • Datang langsung ke kantor polisi terdekat pada hari dan jam kerja dengan membawa syarat Membuat SIM.
  • Membuat permohonan pembuatan SIM.
  • Isi formulir permohonan, kemudian serahkan kepada petugas di loket yang sudah tersedia.
  • Tunggu nama Anda dipanggil oleh petugas.
  • Setelah dipanggil, Anda akan dipinta untuk menuntaskan tahapan ujian.
Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Garut Agustus 2021

Terdapat dua tipe ujian, yaitu:

Ujian teori

Anda akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan tentang rambu lalu lintas, marka jalan, dan hal lain yang terkait dengan peraturan berkendara.

Apabila tidak lulus, maka Anda akan diberikan kans untuk mengulang ujian teori sekitar 7 hari, 14 hari, dan 30 hari kedepan. Apabila sesudah ini masih tak lulus, maka Anda tidak perlu membayar lagi untuk ujian berikutnya.

Ujian praktik

Anda akan dipinta untuk mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM.

Ujian berkendara ini tergantung pada macam SIM yang akan anda buat.

Tahapan terakhir sesudah lulus ujian praktik ialah menunggu panggilan untuk mengambil SIM anda di loket

Cara Membuat SIM Online

Saat ini Membuat SIM dapat dikerjakan secara online, hal ini tentu sangat memberi kemudahan bagi anda yang memiliki waktu yang benar-benar sedikit. Berikut langkah langkah untuk Membuat SIM secara online :

  • Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar.
  • Lakukan pendaftaran.
  • Lanjutkan dengan tahapan face recognition.Pilih tipe SIM yang akan dibuat.
  • Lakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP SIM baru.
  • Lanjutkan dengan tahapan tes ujian teori secara online yang lazimnya didahului dengan Simulasi contoh soal.
  • Jika lulus ujian teori, Anda akan menerima kode QR.
  • Pilih Saptas terdekat.
  • Pilih jadwal untuk ujian praktik.

Jadwal SIM Keliling Ketapang Hari ini | Jadwal SIM Keliling Ketapang Besok | Info SIM Keliling Ketapang September | Jadwal SIM Keliling Ketapang Senin | Jadwal SIM Keliling Ketapang Selasa | Jadwal SIM Keliling Ketapang Rabu | Jadwal SIM Keliling Ketapang Kamis | Jadwal SIM Keliling Ketapang Jum’at | Jadwal SIM Keliling Ketapang Sabtu

You May Also Like