Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Agustus 2021

Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Agustus 2021 – Seperti yang kita tahu bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) mempunyai masa berlaku 5 tahun. Karenanya saat masa berlaku habis, pemilik SIM patut untuk melaksanakan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Baru baru ini kita kian dipermudah dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM secara online. Karena mempunyai syarat khusus, yaitu harus mengajukan permohonan 14 hari sebelum masa berlaku habis, karenanya tak semua orang dapat melakukannya. Perpanjangan SIM di layanan SIM keliling menjadi alternatif yang banyak dipilih.

Apakah masa berlaku SIM Anda akan habis hari ini atau esok hari? Segeralah perpanjang sebab terlambat 1 hari saja, maka anda mesti Membuat SIM yang baru.

Berikut jadwal SIM keliling hari ini dan esok hari untuk daerah Gunung Kidul.

Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Agustus 2021

Untuk jadwal lengkap SIM keliling Gunung Kidul agustus 2021 silahkan konfirmasi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus perpanjangan SIM, dikarenakan dalam situasi PPKM ini, jadwal dan tempat sewaktu waktu bisa berubah.

Sebagai info, dianjurkan untuk datang satu jam lebih cepat dan mengantri serta membawa bolpen sendiri demi kelancaran pengisian formulir administrasi.

Istilah SIM keliling di Gunung Kidul

SIM keliling yaitu layanan perpanjangan SIM yang masa berlaku nya akan habis, dimulai dari dua bulan sebelum masa berlaku SIM habis. Unit pelayanan SIM keliling atau lebih dikenal dengan satpas keliling merupakan satuan penyelenggara administrasi SIM.

Salah satu Unit kerja dari Polri unit pelayanan SIM yang berprofesi di luar lingkungan kantor kepolisian mengendarai Bis yang sudah dimodifikasi yang berfungsi untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan C.

Terkait saat masa pandemi belum selesai, pemohon perpanjangan SIM mesti senantiasa mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker serta mengaplikasikan physical distancing saat mengerjakan perpanjangan SIM.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Probolinggo September 2021

Penggolongan Surat Izin Mengemudi

Dilansir dari laman resmi milik Polri, SIM memiliki beberapa {jenis|tipe|macam golongan, yakni:

  • SIM A : surat izin untuk kendaraan roda empat dengan berat tak lebih dari 3.500 kilogram.
  • SIM A khusus : surat izin untuk kendaraan roda 3 dengan karoseri kendaraan beroda empat (kajen VI) yang biasanya diterapkan untuk angkutan orang atau barang, tetapi bukan sepeda motor dengan kereta di samping.
  • SIM B1 : untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 1000 kg.
  • SIM B2 : untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat lebih dari seribu kg.
  • SIM C : surat izin untuk kendaraan roda 2 dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.
  • SIM D : surat izin khusus untuk pengemudi yang mempunyai kebutuhan khusus atau disabilitas.

Fungsi SIM adalah:

  • Untuk mengidentifikasi seseorang. Sama halnya dengan KTP, SIM juga dapat diaplikasikan  sebagai tanda pengenal
  • SIM ialah salah satu dokumen wajib yang wajib dibawa oleh setoap orang yang mengemudi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No.14 Tahun 1992 seputar lalu lintas dan angkutan jalan.

SIM keliling ada dimana

Tempat/lokasi SIM keliling berpindah-pindah sesuai dengan keperluan pelayanan masyarakat, dalam 1 bulan umumnya Bis SIM keliling akan bermigrasi dari satu daerah ke tempat lainnya dan berada di lokasi yang strategis.

SIM keliling apa bisa buat SIM baru

Pelayanan SIM keliling dikhususkan cuma untuk perpanjangan SIM A dan C saja, untuk penerbitan SIM baru, Anda wajib membuatnya di kantor polisi setempat baik secara langsung maupun secara online.

SIM keliling ada tes kesehatan

Sama halnya dengan pembuatan maupun perpanjangan SIM di kantor polisi, begitupun di lokasi SIM keliling. Anda harus untuk tes kesehatan, karena hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan SIM. Jangan khawatir, karena tes kesehatan dilaksanakan di lokasi / daerah Anda menjalankan perpanjangan SIM keliling.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Lumajang Agustus 2021

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Biaya perpanjangan untuk SIM A dan C amat terjangkau, berikut rincian dan total tarif untuk perpanjangan SIM A dan C

(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

  • SIM A = Rp 80.000
  • SIM C = Rp 75.000
  • Biaya asuransi : Rp 30.000
  • Tarif tes kesehatan : Rp 25.000

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling

Prasyarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan. (tes kesehatan dilakukan di tempat)

Persyaratan Membuat SIM

  • Membuat permohonan tertulis
  • Pemohon dapat menulis serta membaca
  • Pemohon memiliki pengetahuan perihal tata tertib lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara memakai kendaraan bermotor
  • Batas usia minimal untuk SIM kelompok C 16 tahun, SIM kelompok A 17 tahun, SIM kelompok B1 dan B2 20 tahun
  • Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor
  • Sehat jasmani dan rohani, diterangkan dengan membawa surat keterangan sehat rohani dan fisik dari dokter.
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik

Selain persyaratan di atas, pemohon juga wajib melampirkan KTP asli beserta fotokopi nya.

Pemohon disarankan juga untuk membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP

Cara Membuat SIM 2021

Saat ini ada dua pilihan cara membuat SIM secara langsung di kantor kepolisian atau membuat secara online.

Berikut ini kami ulas penjelasan lengkapnya.

Cara Membuat SIM Secara Lantas di Kantor Polisi

  • Datang langsung ke kantor polisi terdekat pada hari dan jam kerja dengan membawa syarat Membuat SIM.
  • Membuat permohonan pembuatan SIM.
  • Isi formulir permohonan, kemudian serahkan kepada petugas di loket yang sudah tersedia.
  • Tunggu nama Anda dipanggil oleh petugas.
  • Setelah dipanggil, Anda akan diminta untuk menuntaskan tahapan ujian.
Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Sampang September 2021

Terdapat dua macam ujian, yaitu:

Ujian teori

Anda akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan perihal rambu lalu lintas, marka jalan, dan hal lain yang terkait dengan peraturan berkendara.

Seandainya tidak lulus, maka Anda akan diberi peluang untuk mengulang ujian teori sekitar 7 hari, 14 hari, dan 30 hari kedepan. Seandainya sesudah ini masih tak lulus, maka Anda tak perlu membayar lagi untuk ujian berikutnya.

Ujian praktik

Anda akan diminta untuk mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM.

Ujian berkendara ini tergantung pada macam SIM yang akan anda buat.

Tahapan terakhir setelah lulus ujian praktik adalah menunggu panggilan untuk mengambil SIM anda di loket

Cara Membuat SIM Online

Saat ini Membuat SIM dapat dijalankan secara online, hal ini tentu sangat memberi kemudahan bagi anda yang memiliki waktu yang sangat sedikit. Berikut langkah langkah untuk Membuat SIM secara online :

  • Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar.
  • Lakukan pendaftaran.
  • Lanjutkan dengan tahapan face recognition.Pilih jenis SIM yang akan dibuat.
  • Lakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP SIM baru.
  • Lanjutkan dengan tahapan tes ujian teori secara online yang umumnya didahului dengan Simulasi contoh soal.
  • Kalau lulus ujian teori, Anda akan mendapatkan kode QR.
  • Pilih Saptas terdekat.
  • Pilih jadwal untuk ujian praktik.

Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Hari ini | Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Besok | Info SIM Keliling Gunung Kidul Agustus | Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Senin | Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Selasa | Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Rabu | Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Kamis | Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Jum’at | Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Sabtu

You May Also Like