Jadwal SIM Keliling Bengkayang September 2021 – Seperti yang kita ketahui bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku 5 tahun. Maka ketika masa berlaku habis, pemilik SIM semestinya untuk melaksanakan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Baru baru ini kita semakin dipermudah dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM secara online. Karena memiliki syarat khusus, yaitu harus mengajukan permohonan 14 hari sebelum masa berlaku habis, maka tidak semua orang bisa melakukannya. Perpanjangan SIM di layanan SIM keliling menjadi opsi yang banyak dipilih.
Apakah masa berlaku SIM Anda akan habis hari ini atau satu hari setelah hari ini? Segeralah perpanjang karena telat 1 hari saja, maka anda wajib Membuat SIM yang baru.
Berikut jadwal SIM keliling hari ini dan satu hari setelah hari ini untuk daerah Bengkayang.
Jadwal SIM Keliling Bengkayang September 2021
SENIN JL. PROF M. YAMIN (BRI KOTA BARU), PONTIANAK MALL JL TENGKU UMAR PONTIANAK KOTA, POLRES KUBU RAYA
SELASA JL.BARITO (BRI BARITO),PARKIRAN SWALAYAN MITRA ANDA JL HASANUDIN PONTIANAK BARAT, BRI PARIT BARU
RABU JL. PURNAMA (BRI PURNAMA), POLICE CORNER MEGA MALL AYANI JL AHMAD YANI PONTIANAK SELATAN, KANTOR DESA KUALA DUA
KAMIS JL.ADI SUCIPTO (BRI PARIT BARU) , PARKIRAN SWALAYAN MITRA ANDA JL. HASANUDIN PONTIANAK BARAT, BCA SERDAM
JUMAT JL.S.RAYA DALAM (BRI SERDAM) , PONTIANAK MALL JL.TENGKU UMAR PONTIANAK KOTA, POS DESA KAPUR
SABTU POS DESA KAPUR
PELAYANAN MULAI PUKUL 08.00 WIB – 11. 00 WIB
Untuk jadwal lengkap SIM keliling Bengkayang September 2021 silahkan konfirmasi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus perpanjangan SIM, dikarenakan dalam situasi PPKM ini, jadwal dan tempat sewaktu waktu dapat berubah.
Sebagai informasi, disarankan untuk datang satu jam lebih awal dan mengantre serta membawa bolpen sendiri demi kelancaran pengisian formulir administrasi.
Istilah SIM keliling di Bengkayang
SIM keliling ialah layanan perpanjangan SIM yang masa berlaku nya akan habis, dimulai dari dua bulan sebelum masa berlaku SIM habis. Unit pelayanan SIM keliling atau lebih dikenal dengan satpas keliling adalah satuan penyelenggara administrasi SIM.
Salah satu Unit kerja dari Polri unit pelayanan SIM yang bekerja di luar lingkungan kantor kepolisian mengendarai Bus yang sudah dimodifikasi yang berfungsi untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan C.
Terkait dikala masa pandemi belum selesai, pemohon perpanjangan SIM harus selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker serta menerapkan physical distancing ketika melakukan perpanjangan SIM.
Penggolongan Surat Izin Mengemudi
Dilansir dari web resmi milik Polri, SIM memiliki beberapa {jenis|tipe|macam klasifikasi, yakni:
- SIM A : surat izin untuk kendaraan roda empat dengan berat tak lebih dari 3.500 kg.
- SIM A khusus : surat izin untuk kendaraan roda 3 dengan karoseri mobil (kajen VI) yang umumnya diterapkan untuk angkutan orang atau barang, tapi bukan sepeda motor dengan kereta di samping.
- SIM B1 : untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 1000 kg.
- SIM B2 : untuk kendaraan bermotor yang mengaplikasikan kereta tempelan dengan berat lebih dari seribu kilogram.
- SIM C : surat izin untuk kendaraan roda 2 dengan kecepatan lebih dari 40 km per jam.
- SIM D : surat izin khusus untuk pengemudi yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.
Fungsi SIM ialah:
- Untuk mengidentifikasi seseorang. Sama halnya dengan KTP, SIM juga dapat digunakan sebagai tanda pengenal
- SIM adalah salah satu dokumen wajib yang patut dibawa oleh setoap orang yang mengemudi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No.14 Tahun 1992 perihal lalu lintas dan angkutan jalan.
SIM keliling ada dimana
Tempat/lokasi SIM keliling bermigrasi sesuai dengan keperluan pelayanan masyarakat, dalam 1 bulan lazimnya Bus SIM keliling akan berpindah dari satu daerah ke tempat lainnya dan berada di lokasi yang strategis.
SIM keliling apa dapat buat SIM baru
Pelayanan SIM keliling dikhususkan cuma untuk perpanjangan SIM A dan C saja, untuk penerbitan SIM baru, Anda wajib membuatnya di kantor polisi setempat baik secara langsung maupun secara online.
SIM keliling ada tes kesehatan
Sama halnya dengan pembuatan ataupun perpanjangan SIM di kantor polisi, begitupun di lokasi SIM keliling. Anda wajib untuk tes kesehatan, sebab hal tersebut ialah salah satu prasyarat untuk perpanjangan SIM. Jangan kuatir, sebab tes kesehatan dijalankan di lokasi / daerah Anda mengerjakan perpanjangan SIM keliling.
Tarif Perpanjangan SIM Keliling
Biaya perpanjangan untuk SIM A dan C amat terjangkau, berikut rincian dan total biaya untuk perpanjangan SIM A dan C
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
- SIM A = Rp 80.000
- SIM C = Rp 75.000
- Biaya asuransi : Rp 30.000
- Tarif tes kesehatan : Rp 25.000
Prasyarat Perpanjangan SIM Keliling
Prasyarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan. (tes kesehatan dilakukan di tempat)
Prasyarat Membuat SIM
- Membuat permohonan tertulis
- Pemohon dapat menulis serta membaca
- Pemohon memiliki pengetahuan tentang peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara menggunakan kendaraan bermotor
- Batas usia minimal untuk SIM kategori C 16 tahun, SIM golongan A 17 tahun, SIM klasifikasi B1 dan B2 20 tahun
- Mahir dalam mengemudi kendaraan bermotor
- Sehat jasmaniah dan rohani, ditunjukkan dengan membawa surat keterangan sehat rohani dan lahiriah dari dokter.
- Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik
Selain persyaratan di atas, pemohon juga mesti melampirkan KTP asli beserta fotokopi nya.
Pemohon disarankan juga untuk membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP
Cara Membuat SIM 2021
Saat ini ada dua alternatif cara membuat SIM secara langsung di kantor kepolisian atau membuat secara online.
Berikut ini kami ulas penjelasan lengkapnya.
Cara Membuat SIM Secara Segera di Kantor Polisi
- Datang langsung ke kantor polisi terdekat pada hari dan jam kerja dengan membawa syarat Membuat SIM.
- Membuat permohonan pembuatan SIM.
- Isi formulir permohonan, kemudian serahkan pada petugas di loket yang sudah tersedia.
- Tunggu nama Anda dipanggil oleh petugas.
- Setelah dipanggil, Anda akan diminta untuk menyelesaikan tahapan ujian.
Terdapat dua macam ujian, yakni:
Ujian teori
Anda akan dipinta untuk menjawab beberapa pertanyaan tentang rambu lalu lintas, marka jalan, dan hal lain yang berkaitan dengan peraturan berkendara.
Jikalau tidak lulus, maka Anda akan diberi peluang untuk mengulang ujian teori sekitar 7 hari, 14 hari, dan 30 hari kedepan. Jikalau setelah ini masih tak lulus, maka Anda tidak perlu membayar lagi untuk ujian selanjutnya.
Ujian praktik
Anda akan diminta untuk mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM.
Ujian berkendara ini tergantung pada macam SIM yang akan anda buat.
Tahapan terakhir setelah lulus ujian praktik yakni menunggu panggilan untuk mengambil SIM anda di loket
Cara Membuat SIM Online
Saat ini Membuat SIM dapat dijalankan secara online, hal ini tentu benar-benar memberi kemudahan bagi anda yang memiliki waktu yang sangat sedikit. Berikut langkah langkah untuk Membuat SIM secara online :
- Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar.
- Lakukan registrasi.
- Lanjutkan dengan tahapan face recognition.Pilih jenis SIM yang akan dibuat.
- Lakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP SIM baru.
- Lanjutkan dengan tahapan tes ujian teori secara daring yang umumnya didahului dengan Simulasi contoh soal.
- Seandainya lulus ujian teori, Anda akan mendapatkan kode QR.
- Pilih Saptas terdekat.
- Pilih jadwal untuk ujian praktik.
Jadwal SIM Keliling Bengkayang Hari ini | Jadwal SIM Keliling Bengkayang Besok | Info SIM Keliling Bengkayang September | Jadwal SIM Keliling Bengkayang Senin | Jadwal SIM Keliling Bengkayang Selasa | Jadwal SIM Keliling Bengkayang Rabu | Jadwal SIM Keliling Bengkayang Kamis | Jadwal SIM Keliling Bengkayang Jum’at | Jadwal SIM Keliling Bengkayang Sabtu